I. Dasar Visi dan Misi Pembangunan Kesehatan
I.I Dasar Pembangunan Kesehatan
Landasan idiil pembangunan nasional adalah Pancasila, sedangkan landasan konstitusional adalah Undang-undang Dasar 1945.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional,. Dalam Undang-undang no. 23 tahun 1992 tentang kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social dan ekonomi. Sedangkan dalam Konstitusi Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) tahun 1948 disepakati antara lain bahwa diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya adalah suatu hak yang fundamental bagi setiap orang tanpa membedakan ras, agama, politik yang dianut dan tingkat social ekonominya.
Dasar-dasar pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah nilai kebenaran atau aturan pokok sebagai landasan untuk berfikir atau bertindak dalam pembangunan kesehatan. Dasar-dasar ini merupakan landasan dalam penyusunan visi, misi dan strategi serta petunjuk pokok pelaksanaan pembangunan kesehatan secara nasional yang meliputi:
1. Dasar Prikemanusiaan
Setiap upaya kesehatan harus berlandaskan prikemanusiaan yang dijiwai, digerakkan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tenaga kesehatan perlu berbudi luhur dan memegang teguh etika profesi.
2. Dasar Pemberdayaan dan Kemandirian
Setiap orang dan masyarakat bersama pemerintah berperan, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga dan lingkungannya. Setiap upaya kesehatan harus mampu membangkitkan dan mendorong peran serta masyarakat. Pembangunan kesehatan dilaksanakan berlandaskan pada kepercayaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepribadian bangsa.
3. Dasar Adil dan Merata
Dalam pembangunan kesehatan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, tanpa memandang suku, golongan, agama, dan status social ekonominya.
4. Dasar Pengutamaan dan Manfaat
Penyelenggaraan upaya kesehatan bermutu yang mengikuti perkembangan IPTEK, lebih mengutamakan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, serta dilaksanakan secara professional, mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi daerah, berhasil guna dan berdaya guna. Upaya kesehatan diarahkan agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta diaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ilmu kesehatan masyarakat, syafrudin)
I.II Isu Strategis
Setelah dilakukan analisis situasi kesehatan masyarakat, masalah, kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman maka dapat disimpulkan bahwa isu strategis yang dihadapi adalah.
1. Kerjasama Lintas Sektor
Sebagian dari masalah kesehatan adalah merupakan masalah nasional yang tidak dapat terlepas dari berbagai kebijakan dari sector lain sehingga upaya ini harus sacara strategis melibatkan sector terkait. Isu utama tersebut adalah bagaimana upaya meningkatkan kerjasama lintas sector yang lebih efektif karena kerjasama lintas sector dalam pembangunan kesehatan selama ini sering kurang berhasil, banyak program nasional yang terkait dengan kesehatan, tetapi pada akhirnya tidak atau kurang berwawasn kesehatan.
Pembangunan kesehatan yang dijalankan selama ini hasilnya belum optimal karena kurangnya dukungan lintas sector. Beberapa program-program sektoral yang tidak atau kurang berwawasan kesehatan sehingga memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Sebagian dari masalah kesehatan terutama lingkungan dan prilaku berkaitan erat dengan berbagai kebijaksanaan maupun pelaksanaan program disektor lain. Untuk itu diperlukan pendekatan lintas sector yang sangat baik, agar sector terkait dapat selalu mempertimbangkan kesehatan masyarakat.
Demikian pula peningkatan upaya dan manajemen pelayanan kesehatan tidak dapat terlepas dari peran sector-sektor yang membidangi pembiayaan, pemerintahan dan pembangunan daerah, ketenagaan, pendidikan, perdagangan dan social budaya.
2. Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
Mutu sumber daya manusia kesehatan sangat menentukan keberhasilan upaya serta manajemen kesehatan. Sumber daya kesehatan yang bermutu harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berusaha untuk menguasai IPTEK yang tinggi/mutakhir. Disamping itu mutu sumber daya tenaga kesehatan ditentukan pula oleh nilai-nilai moral yang dianut dan diterapkannya dalam menjalankan tugas. Disadari bahwa sumber daya tenaga kesehatan Indonesia yang mengikuti perkembangan IPTEK dan menerapkan nilai-nilai moral etika profesi dalam era pasar bebas sebagai akibat dari globalisasi harus diantisipasi dengan meningkatkan mutu dan profesionalisme sumber daya manusia kesehatan. Hal ini diperlukan tidak saja untuk meningkatkan daya saing sector kesehatan, tetapi juga membantu meningkatkan daya saing sector lain. Antara lain peningkatan komoditi eksport bahan makanan dan makanan jadi.
Dalam kaitan desentralisasi penyelenggaraan pemerintah, peningkatan kemampuan dan profesionalisme manajer kesehatan ditiap tingkat administrasi merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
Pemberdayaan atau kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan sering belum seperti yang diharapkan. Kemitraan yang setara, terbuka dan saling menguntungkan bagi masing-masing mitra dalam upaya kesehatan menjadi suatu yang sentral untuk upaya pembudayaaan prilaku hidup sehat, penetapan kaidah hidup dan promosi kesehatan.
3. Mutu dan Keterjangkauan Pelayanan Kesehatan
Dipandang dari segi fisik persebaran sarana pelayanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit serta sarana kesehatan lainnya termasuk sarana upaya penunjang kesehatan telah dapat dikatakan merata keseluruh pelosok wilayah Indonesia. Namun harus diakui bahwa persebaran fisik tersebut masih belum diikuti sepenuhnya dengan peningkatan mutu pelayanan.
Mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kualitas sarana fisik, jenis tenaga yang tersedia, obat, alat kesehatan dan sarana penunjang kesehatan lainnya, proses pemberian pelayanan, dan kompensasi yang diterima serta harapan masyarakat pengguna.
Dengan demikian maka peningkatan kualitas fisik serta factor-faktor tersebut diatas merupakan prakondisi yang harus dipenuhi. Selanjutnya proses pemberian pelayanan ditingkatkan melalui peningkatan pendidikan umum, penyuluhan kesehatan, komunikasi yang baik antara pemberi pelayanan dan masyarakat.
4. Pengutamaan dan Sumber Daya Pembiayaaan Upaya Kesehatan
Upaya kesehatan masih kurang mengutamakan pendekatan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan serta pencegahan penyakit, dan kurang didukung oleh pendekatan sumber daya pembiayaan yang memadai. Disadari bahwa keterbatasan dana pemerintah dan masyarakat merupakan ancaman yang besar bagi kelangsungan program pemerintah serta ancaman terhadap pencapaian derajat kesehatan yang optimal.
Dengan demikian maka diperlukan upaya lebih intensif untuk peningkatan sumber daya pembiayaan dari sector public yang diutamakan untuk kegiatan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan serta pencegahan penyakit. Sumber daya pembiayaan untuk upaya penyembuhan dan pemulihan perlu digali lebih banyak dari antara sumser-sumber yang ada dimasyarakat dan diarahkan agar lebih rasional dan lebih berhasil dan berdaya guna untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pengeluaran langsung masyarakat digunakan secara kurang efektif dan efisien sebagai akibat dari adanya informasi yang tidak sama antara pemberi pelayanan dan penerima pelayanan (pasien dan keluarganya).
Keadaan ini mendorong perlunya langkah strategis dalam menciptakan system pembiayaan yang bersifat praupaya yang sering dikenal dengan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM). Ketersediaan sumber daya yang terbatas, khususnya dosektor public mengharuskan adanya upaya-upaya untuk meningkatkan peran serta sector swasta khususnya dalam upaya yang bersifat penyembuhan dan pemulihan. Upaya tersebut dilakukan melaui pemberdayaan sector swasta agar mandiri, antara sector public dan swasta sehingga sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal. (ilmu kesehatan masyarakat, syafrudin)
I.III Visi Dan Misi Pembangunan Kesehatan
1. Visi
Gambaran masyarakat di Indonesia di masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan Negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup sehat, memiliki kemampuan untuk mengjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat yang setinggi-tingginya di seluruh republic Indonesia. Gambaran masyarakat di Indonesia di masa depan atau visi yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan tersebut dirumuskan sebagai :
INDONESIA SEHAT 2015
Dengan adanya rumsan visi tersebut, maka lingkungan yang diharapkan pada masa depan adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Perilaku masyarakat Indonesia sehat 2015 adalah perilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah terjadinya resiko penyakit, melinduni diri dari ancaman penyakit serta berpartisifasi akif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya masyarakat mempunyai kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu. Layanan yang tersedia adalah layanan yang berhasil guna dan berdaya guna yang tersebar secara merata dindonesia. Dengan demikian terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social dan ekonomis.
2. Misi
Untuk dapat mewujudkan visi INDONESIA SEHAT 2015, ditetapkan empat misi pembangunan kesehatan sebagai berikut:
(1). Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja keras sector kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta kontribusi positif berbagai sector pembangunan lainnya. Untuk optimalisasi hasil kotribusi positif tersebut, harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagai asas pokok program pembangunan. Dengan perkataan lain untuk dapat terwujunya INDONESIA SEHAT 2015, para penanggungjawab program pembangunan harus memasukkan pertimbangan-pertimbangan kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya.
Program pembangunan yang tidak berkontribusi positif terhadap kesehatan, seyogyanya tidak diselenggarakan. Untuk dapat terlaksananya pembangunan yang berwawsasankesehatan, adalah seluruh tugas yang berelemen dari system kesehatan untuk berperan sebagai penggerak utama pembanguanan nasional berwawasan.
(2). Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
Kesehatan adalah tanggungjawab bersama dari setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang dapat dicapai. Perilaku yang sehat dan kemampuan masyarakat untuk memilih dan mendapat pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu, salah satu upaya kesehatan pokok atau misi sector kesehatan adalah mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
(3).Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau
Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau mengandung makna bahwa salah satu tanggungjawab sector kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu,merata dan terjangkau oleh masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak semata-mata berada ditangan pemerintah, melainkan mengikutsertakan sebesar-besarnya peran aktif segenap anggota masyarakat dan berbagai potensi swasta.
(4).Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya
Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya mengandyng makna bahwa tugas utama sector kesehatan adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan segenap warga negaranya, yakni setiap individu,keluarga dan masyarakat Indonesia, tanpa meninggakan upaya menyembuhkan penyakit atau memulihkan kesehatan penderita. Untuk terselenggaranya tugas ini penyelenggaraan upaya kesehatan yang harus diutamakan adalah yang bersifat promotif dan preventif yang didukung oleh upaya kuratif dan rehabilitative. Agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat diperlukan pula terciptanya lingkungan yang sehat, dan oleh karena itu tugas-tugas penyehatan lingkungan harus pula lebih dprioritaskan. (ilmu kesehatan masyarakat, syafrudin)
I.IV Arah tujuan dan sasaran serta kebijakan pembangunan kesehatan
1. Tujuan Kebijakan pembangunan Kesehatan
Millennium Development Goals (MDGs) merupakan sebuah paket berisi tujuan yang mempunyai batas waktu dan target terukur untuk menanggulangi kemiskinan, kelaparan, pendidikan, diskriminasi perempuan, kesehatan ibu dan anak, pengendalian penyakit, dan perbaikan kualitas lingkungan. Deklarasi Millennium PBB yang ditandatangani pada September 2000 menyetujui agar semua negara:
1. Pengentasan kemiskinan dan kelaparan yang ekstrim
Target untuk 2015: Mengurangi setengah dari penduduk dunia yang berpenghasilan kurang dari 1 dolar AS sehari dan mengalami kelaparan.
2. Pemerataan pendidikan dasar
Target untuk 2015: Memastikan bahwa setiap anak , baik laki-laki dan perempuan mendapatkan dan menyelesaikan tahap pendidikan dasar.
3. Mendukung adanya persaman jender dan pemberdayaan perempuan
Target 2005 dan 2015: Mengurangi perbedaan dan diskriminasi gender dalam pendidikan dasar dan menengah terutama untuk tahun 2005 dan untuk semua tingkatan pada tahun 2015.
4. Mengurangi tingkat kematian anak
Target untuk 2015: Mengurangi dua per tiga tingkat kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun
5. Meningkatkan kesehatan ibu
Target untuk 2015: Mengurangi dua per tiga rasio kematian ibu dalam proses melahirkan
6. Perlawanan terhadap HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya
Target untuk 2015: Menghentikan dan memulai pencegahan penyebaran HIV/AIDS, malaria dan penyakit berat lainnya.
7. Menjamin daya dukung lingkungan hidup
Target:
o Mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam kebijakan setiap negara dan program serta mengurangi hilangnya sumber daya lingkungan
o Pada tahun 2015 mendatang diharapkan mengurangi setengah dari jumlah orang yang tidak memiliki akses air minum yang sehat
o Pada tahun 2020 mendatang diharapkan dapat mencapai pengembangan yang signifikan dalam kehidupan untuk sedikitnya 100 juta orang yang tinggal di daerah kumuh
8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
Target:
o Mengembangkan lebih jauh lagi perdagangan terbuka dan sistem keuangan yang berdasarkan aturan, dapat diterka dan tidak ada diskriminasi. Termasuk komitmen terhadap pemerintahan yang baik, pembangungan dan pengurangan tingkat kemiskinan secara nasional dan internasional.
o Membantu kebutuhan-kebutuhan khusus negara-negara kurang berkembang, dan kebutuhan khusus dari negara-negara terpencil dan kepulauan-kepulauan kecil. Ini termasuk pembebasan-tarif dan kuota untuk ekspor mereka, meningkatkan pembebasan hutang untuk negara miskin yang berhutang besar; pembatalan hutang bilateral resmi; dan menambah bantuan pembangunan resmi untuk negara yang berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan.
o Secara komprehensif mengusahakan persetujuan mengenai masalah utang negara-negara berkembang.
o Menghadapi secara komprehensif dengan negara berkembang dengan masalah hutang melalui pertimbangan nasional dan internasional untuk membuat hutang lebih dapat ditanggung dalam jangka panjang.
o Mengembangkan usaha produktif yang layak dijalankan untuk kaum muda
o Dalam kerja sama dengan pihak "pharmaceutical", menyediakan akses obat penting yang terjangkau dalam negara berkembang
o Dalam kerjasama dengan pihak swasta, membangun adanya penyerapan keuntungan dari teknologi-teknologi baru, terutama teknologi informasi dan komunikasi. (Wikipedia)
2. Sasaran pembangunan kesehatan menuju Indonesia sehat 2015 adalah :
a. Perilaku hidup sehat
Meningkatnya secara bermakna jumlah ibu hamil yang memeriksakan diri dan melahirkan ditolonh oleh tenaga kesehatan, jumlah bayi yang memperoleh imunisasi lengkap, jumlah yang memperoleh ASI eksklusif, jumlah anak balita yang ditimbang setiap bulan, jumlah pasangan usia subur (PUS), peserta keluarga berencana (KB), jumlah penduduk dengan makan dengan gizi seimbang, jumlah penduduk yang memperoleh air bersih, jumlah penduduk buang air besar dijamban, jumlah pemukiman bebas vector dan rodent, jumlah rumah yang mempunyai syarat kesehatan, jumlah penduduk berolahraga, dan istirahat teratur, jumlah keluarga dengan komunikasi internal dan eksternal, jumlah keluarga yang menjalankan ajaran agama dengan baik, jumlah penduduk yang tidak merokok dan tidak minum-minuman keras, jumlah penduduk yang tidak berhubungan seks diluar nikah serta jumlah penduduk yang menjadi peserta JPKM.
b. Lingkunan sehat
Meningkatnya secara bermakna jumlah wilayah/kawasa sehat, tempat-tempat umu sehat, tempat pariwisata sehat, tempat kerja sehat, rumah dan banguna sehat, sarana sanitasi, sarana air minum,sarana pembungan limbah, serta berbagai standard an peraturan perundang-undangan yang mendukung terwujudnya lingkungan sehat.
c. Upaya kesehatan
Meningkatkan secara bermakna jumlah sarana kesehatan yang bermutu, jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan, penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan, penggunaan obat secara rasional, memanfaatkan pelayanan promotif dan preventif, biaya kesehatan yang dikelola secara efisien, serta ketersediaan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.
d. Manajemen pembangunan kesehatan
Meningkatnya secara bermakna system informasi pembangunan kesehatan, kemampuan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi, pembangunan kesehatan, kepemimpinan dan manajemen kesehatan, peraturan perundang-undangan yang mendukung pembangunan kesehatan, kerjasama lintas program dan sektor.
e. Derajat kesehatan
Meningkatnya secara bermakna umur harapan hidup, menurunya angka kematian ibu dan bayi, menurunnya angka kesakitan beberapa penyakit penting, menurunya angka kecacatan dan ketergantungan serta meningkatnya status gizi masyarakat, menurunya angka infertilitas.
3. Kebijakan
Untuk dapat mencapai tujuan pembangunan kesehatan dan melandaskan pada dasar-dasar tersebut diatas, maka penyelenggaraan tersebut diatas, maka penyelenggaraan upaya kesehatan perlu memperhatikan kebijakan umum yang dikelompokkan sebagai berikut:
a. Meningkatkan kerjasama lintas sector
Untuk optimalisasi hasil pembangunan berwawasan kesehatan, kerjasama lintas sector merupakan hal yang utama, dan karena itu perlu digalang serta mantapkan secara seksama, sosialisasi masalah-masalah kesehatan kepada sector lain perlu dilakukan secara intensif dan berkala. Kerjasama lintas sector haus mencakup pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian serta melandaskan dengan seksama pada dasar-dasar pembangunan kesehatan.
b. Peningkatan perilaku, pemberdayaan masyarakat dan kemitraan swasta
Masyarakat dan swasta peru berperan aktif dalam penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam kaitan ini perilaku hidup manusia sejak usia dini melalui berbagai kegiatan-kegiatan penyuluhan dan pendidikan kesehatan, sehingga menjadi bagian dari norma hidup dan budaya masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemandirian untuk hidup sehat. Peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan terutama melalui penerapan konsep pembangunan kesehatan masyarakat tetap didorong atau bahkan dikembangkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan serta kesinambungan upaya kesehatan.
c. Peningkatan kesehatan lingkungan
Kesehatan lingkungan perlu diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan, lingkungan yang sehat, yaitu keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia. Upaya ini perlu untuk meningkatkan kemauan dan kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan berwawasan kesehatan.
Kesehatan lingkungan pemukiman, tempat kerja dan tempat-tempat umum serta tempat pariwisata ditingkatkan melalui penyediaan serta pengawasan mutu air yang memenuhi persyaratan terutama perpipaan, penerbitan tempat pembuangan sampah, penyediaan sarana pembuangan air limbah serta berbagai sarana sanitasi lingkunan lainnya. Kualitas air, udara dan tanah ditingkatkan untuk menjamin hidup sehat dan produktif sehingga masyarakat terhindar dari keadaan yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan. Untuk itu diperlukan peningkatan dan perbaikan peraturan perundang-undangan, pendidikan lingkungan sehat sejak dari usia muda serta pembakuan standar lingkungan.
d. Peningkatan upaya kesehatan
Penyelenggaraan upaya kesehatan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan, melalui upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan serta upaya khusus melalui pelayanan kemanusiaan dan darurat atau krisis. Selanjutnya, pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan perlu terus menerus diupayakan. Dalam rangka mempertahankan status kesehatan masyarakat selama krisis ekonomi, upaya kesehatan diprioritaskan untuk mengatasi dampak krisis disamping tetap mempertahankan peningkatan pembangunan kesehatan. Perhatian khusus dalam mengatasi dampak krisis diberikan kepada kelompok berisiko dari keluarga-keluarga miskin agar derajat kesehatannya tidak memburuk dan tetap hidup produktif. Pemerintah bertanggungjawab terhadap biaya pelayanan kesehatan untuk penduduk miskin.
Setelah melewati krisis ekonomi status kesehatan masyarakat diusahakan ditingkatkan melaui pencegahan dan pengurangan morbiditas, mortalitas dan kecacatan dalam masyarakat terutama pada bayi, anak balita, dan wanita hamil, melahirkan dan masa nifas, melalui upaya peningkatan (promosi) hidup sehat, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan serta pengobatan penyakit dan rehabilitasi. Prioritas utama diberikan kepada penanggulangan penyakit menular dan wabah cenderung meningkat.
e. Peningkatan sumber daya kesehatan
Peningkatan tenaga kesehatan harus menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan dan diarahkan untuk menciptakan tenaga kesehatan yang ahli dan terampil sesuai pengembangan ilmu dan tekhnologi, beriamn dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, seta berpegang teguh pada pengabdian bangsa dan Negara dan etika prfesi. Pengembangan tenaga kesehatan bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan atau daya guna tenaga dan penyediaan jumlah serta mutu tenaga kesehatan dari masyarakat dan pemerintah yang mampu melaksanakan pembangunan kesehatan. Dalam perencanaan tenaga kesehatan perlu diutamakan penentuan kebutuhan tenaga di berbagai Negara diluar negri dalam rangka globalisasi. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM), yakni cara pelayanan kesehatan melaui pembayaran secara praupaya dikembangkan terus untuk menjamin terselenggaranya pemeliharaan kesehatan yang lebih merata dan bermutu dengan raga yang terkendali. JPKM diselenggarakan sebagai upaya bersama antara masyarakat, swasta, dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan biaya pelayanan kesehatan yang terus meningkat.Tarif pelayanan kesehatan perlu disesuaikan atas dasar nilai jasa dan barang yang diterima oleh anggot masyarakat yang memperoleh pelayanan. Masyarakat yang tidak mampu akan dibantu melalui system JPKM yang disubsidi oleh pemerintah bersamaan dengan itu dikembangkan pula asuransi sebagai pelengkap / pendamping JPKM. Pengembangan asuransi kesehatan berada dibawah pembinaan pemerintah dan asosiasi peransuran. Secara bertahap puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah akan dikelola secara swadana.
f. Peningkatan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
Kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan perlu makin ditingkatkan terutama melalui peningkatan secara strategis dalam kerja sama antara sektor kesehatan dan sektor lain yang terkait, dan antara berbagai program kesehatan serta antara para pelaku dalam pembangunan kesehatan sendiri. Manajemen upaya kesehatan yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan penilaian diselengarakan secara sistematik untuk menjamin upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh. Manajemen terebut didukung oleh system informasi yang handal guna menghasilkan pengambilan keputusan dan cara kerja yang efisien. System informasi tersebut dikembangkan secara komprehensif diberbagai tingkat administrasi kesehatan sebagai bagian dari pengembangan administrasi modern. Organisasi departemen kesehatan perlu disesuaikan kembali dengan fungsi – fungsi : regulasi, perencanaan nasional, pembinaan dan pengawasan.
g. Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan
Penelitian dan pengembangan dibidan kesehatan akan terus dikembangkan secara terarah dan bertahap dalam rangka menunjang upaya kesehatan, utamanya untuk mendukung perumusan kebijaksanaan, membantu memecahkan masalah kesehatan dan mengatasi kendala didalam pelaksanaan program kesehatan. Penelitian dan pengembangan kesehatan akan terus dikembangkan melalui jaringan kemitraan dan di desentralisasikan sehingga menjadi bagian penting dari pembanguna kesehatan daerah.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi didorong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, gizi, pendayagunan obat, pengembangan obat asli Indonesia, pemberantasan penyakit dan perbaikan lingkungan. Penelitian yang berkaitan dengan ekonomi kesehatan dikembangkan unutuk mengoptimalkan pemanfaatan pebiayaan kesehatan dari pemerintah dan swasta, serta meningkatkan kontribusi pemerintah dalam pembiayaan kesehatan yang masih terbatas.
h. Peningkatan lingkungan sosial budaya
Selain berpengaruh positif globalisai juga menimbulkan perubahan sosial dan budaya masyarakat yang dapat berpengaruh negative terhadap pembanunan kesehatan untuk itu sangat diperlukan peningkatan kesehatan social dan budaya masyarakat melalui penungkatan sosio- ekonomi masyarakat, sehingga dapat mengambil manfaat yang sebesar – besarnya sekaligus meminimalkan dampak negative dari globalisasi. (ilmu kesehatan masyarakat, syafrudin)
I.V Paradigma Sehat
Masalah kesehatan masyarakat pada dasarnya menyangkut berbagai aspek kehidupan. Masalah kesehatan masyarakat, dapat dipandang sebagai problem akibat dari berbagai kebijakan atau kodisi masyarakat. Sebaliknya masalah kesehatan sebagai salah satu unsure kualitas sumber daya manusia, merupakan penentu berbagai kebijakan pembangunan.
Sebagai akibat dari berbagai kondisi dan kebijakan, derajat kesehatan masyarakat pada suatu wilayah atau kawasan, dipengaruhi oleh berbagai variabel anatara lainnya: upaya pembangunan non kesehatan dan atau kondisi lingkungan social kemasyarakatan baik negative maupun bersifat kondusif bagi terciptanya status kesehatan masyarakat, seperti berbagai kebijakan sosia ekonomi, kebijakan social politik,pemeiharaan keamanan, tingkat pendapatan dan tingkat pendidikan, kebijakan social budaya serta melibatkan hampir selurh sector yang ada dinegara kita. (Depkes RI hal: 1-5)
I.VI Profesionalisme
Pelayanan kesehatan yang bermutu perlu didukung oleh penerapan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapan nilai-nilai norma dan etika. Untuk itu akan ditetapkan standar kompetensi, akreditasi dan legislasi serta kegiatan peningkatan kualitas lainnya.
I.VII Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM)
Untuk menetapkan kemandirian masyarakat dalam hidup sehat perlu digalang peran serta masyarakat yang seluas-luasnya termasuk dalam pembiyaan. JPKM pada dasarnya merupakan penataan system pembiayaan kesehatan yang mempunyai peranan yang besar pula untuk mempercepat pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan.
I.VIII Desentralisasi
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik masing-masing daerah. Untuk itu wewenang yang lebih besar didelegasikan kepada daerah untuk mengatur system pemerintah dan rumah tangga sendiri, termasuk dibidang kesehatan. (ilmu kesehatan masyarakat, syafrudin)
DAFTAR PUSTAKA
Syafrudin, SKM. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Trans Info Media, 2009
Depkes RI. Program Studi Kelayakan dan Rencana Usaha JPKM. Jakarta: Depkes RI, 2002
Depkes RI. Info Puskesmas dengan Paradigma Sehat Baru Kita Wujudkan Visi Sehat 2010. Jakarta: Depkes RI, 1999
http://id.wikipedia.org/wiki/Sasaran_Pembangunan_Milenium, Diakses tanggal 25 Maret 2011
http://www.bappenas.go.id/node/152/2580/upaya-pencapaian-millennium-development-goals-mdgs/, Diakses tanggal 25 Maret 2011
ᐈ 6 casinos that accept real money casino site
BalasHapusCasino site, a top provider of live dealer casino games from leading providers including Evolution luckyclub.live Gaming and Betsoft Gaming, provides quality video Rating: 3.8 · Review by Lucky Club